Pertanyaan Umum

FAQs

Uji Pertama, syaratnya :
  • STNK beserta notice pajak tahunan yang masih berlaku
  • Foto Copy Faktur Kendaraan
  • Surat keterangan Rubah Bentuk dari Bengkel Karoseri yang terdaftar di Kementrian Perhubungan
  • Sertifikat Registrasi Uji Type dari Kementrian Perhubungan
  • Gambar Rancang bangun
  • Unit/Kendaraan yang akan diuji

Numpang Uji Kedalam Daerah , syaratnya :
  • STNK beserta notice pajak tahunan yang masih berlaku
  • Buku/kartu Smart Card beserta sertifikat Uji dari daerah asal
  • Surat Rekomendasi Persetujuan Numpang Uji dari daerah asal
  • Unit/Kendaraan yang akan diuji

Uji Berkala, syaratnya :
  • STNK beserta notice pajak tahunan yang masih berlaku
  • Buku/kartu Smart Card beserta sertifikat Uji
  • Unit/Kendaraan yang akan diuji.

Uji Rubah Bentuk, syaratnya :
  • STNK beserta notice pajak tahunan yang masih berlaku
  • Buku/kartu Smart Card beserta sertifikat Uji
  • Surat keterangan Rubah Bentuk dari Bengkel Karoseri yang terdaftar di Kementrian Perhubungan
  • Sertifikat Registrasi Uji Type dari Kementrian Perhubungan
  • Gambar Rancang bangun
  • Unit/Kendaraan yang akan diuji.

Mutasi Uji Keluar Daerah, syaratnya :
  • Foto Copy/Asli STNK beserta notice pajak tahunan yang masih berlaku atau Fiskal mutase dari Samsat
  • Identitas pengurus
  • Buku/kartu Smart Card beserta sertifikat Uji

Mutasi Uji Kedalam Daerah (kendaraan dari luar daerah), syaratnya :
  • STNK beserta notice pajak tahunan yang masih berlaku
  • Buku/kartu Smart Card beserta sertifikat Uji dari daerah asal
  • Dokumen dari daerah asal ( Surat Pengantar dan Kartu Kendali)
  • Unit/Kendaraan yang akan diuji

Rekomendasi Numpang Uji keluar Daerah, syaratnya :
  • STNK asli/Copy beserta notice pajak tahunan yang masih berlaku
  • Buku/kartu Smart Card beserta sertifikat Uji
  • Dokumen dari daerah asal ( Surat Pengantar dan Kartu Kendali)
  • Identitas Pengurus.

jawab 1



Contoh Dokumen


Alur Pengujian KIR Dishub Bantul

  • Pendaftaran Online

    Daftarkan kendaraan anda diaplikasi SIPENTOL Dishub Bantul

  • Verifikasi Pendaftaran

    Wajib Uji diwajibkan untuk datang ke lokasi pengujian KIR Dishub Bantul untuk melakukan Verifikasi kedatangan dan urutan pengujian

  • Uji Kendaraan

    Wajib Uji masuk ke gedung uji untuk pengujian kendaraan

  • Kartu Uji Selesai Dicetak

    Wajib Uji akan mendapatkan Kartu Uji dan Bukti Lulus Uji

Kegiatan Kami

Kontak Kami

Alamat Pengujian

Jl. Parangtritis, Pandes, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188


Phone 305-240-9671

Email info@company.com

Statistik Pengunjung

Hari ini : 1
Bulan ini : 8
Tahun ini : 153
Total : 552